Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2021

DPRD Menilai , Wakil Menkes Memberikan Nila E ke Pekerja Kesehatan DKI Membuat Kerja Keras Mereka Sia-sia

Jakarta -  Zita Anjani, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, menilai pernyataan Wakil Menteri Kesehatan melukai kerja keras tenaga kesehatan DKI yang berjuang melawan Pandemi. Diketahui, Wamenkes memberi nilai E untuk DKI terkait pengendalian pandemi di Jakarta. "Saya pikir, memberi penilaian sah-sah saja, tapi harus jelas tolak ukurnya, objektif, by data. Di Jakarta, kita tidak bisa hanya menilai dari angka penularannya, harus nilai dari segala sisi," kritik Zita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/5/2021). Zita menambahkan, criterion sepatutnya diukur mulai dari respon tenga kesehatan, angka kesembuhan dan angka kematian. Karenanya, pemberian nilai E terhadap DKI patut dipertanyakan. "Menkes harus lihat itu (paremeter) semua," jelas dia. Zita meyakini, Dinkes DKI sudah bekerja maksimal dan di atas rata-rata. Dia mengungkap, data per 27 Mei, angka sembuhnya 95,7%, meninggalnya 1,7%. "Angka Ini lebih baik dari yang lain," tegas dia. Zita mengakui, adanya peni...

Wisata Alam Satu-satunya di Asia Tenggara Bermain Selancar Pasir di Parangkusumo Yogyakarta

DIY -  Fenomena gumuk pasir di Yogyakarta memang menarik perhatian dunia. Keberadaan Gumuk Pasir Parankusumo menjadi satu-satunya Gumuk Pasir di Asia Tenggara. Gumuk berasal dari bahasa Jawa yang berarti gundukan. Terbentuknya gundukan pasir berasal dari Gunung Merapi. Pasir bermuara ke pantai selatan, menggering dan terkumpul oleh angin laut. Gundukan pasir layaknya sebuah bukit yang tingginya mampu mencapai 15 meter. Ada satu permainan menarik saat berada di Gumuk Pasir Parangkusumo. Berselancar menyusuri bukit berpasir. Alih-alih beralaskan salju seperti snowboarding, di sini beralaskan pasir. Masyarakat kemudian tenar menyebutnya Sandboarding, atau berselancar di atas pasir. Sensasinya bak berada di gurun pasir di Mojave. Sandboarding sendiri asalnya merupakan olahraga ekstreme. Populer di negara Mesir, Namibia, hingga Australia. Sandboarding di Gumuk Pasir Parangkusumo menjadi desatinasi wisata yang cukup populer. Terlebih lokasinya mudah dijangkau dari pusat Kota Yogyakarta. ...

Pemerintah Korea Selatan Melarang Keras Penjualan Buku Memoar Pendiri Korea Utara Kim II Sung

Jakarta - Langkah berani penerbit Korea Selatan menerbitkan memoar pendiri Korea Utara, Kim Il Sung, memicu perdebatan sengit terkait larangan menyebarkan propaganda Pyongyang yang diterapkan Seoul selama puluhan tahun di bawah undang-undang keamanan nasional. Kritik terhadap tindakan tersebut mengatakan orang Korsel secara politik cukup dewasa untuk menilai materi semacam itu dan berpendapat itu sama dengan penyensoran yang tidak perlu dalam demokrasi yang dinamis. Demikian dilansir Channel Information Asia, Selasa (4/5). Undang-undang keamanan nasional berasal dari tahun 1948, sebelum pecahnya Perang Korea, dan melarang warga mengakses sebagian besar konten produksi Korea Utara, termasuk surat kabar resmi Rodong Sinmun. Mereproduksi atau memiliki materi pro-Pyongyang yang dilarang dapat dihukum sampai tujuh tahun penjara. Penerbit Kim Seung-kyun pada April merilis memoar delapan jilid pendiri Korea Utara, berjudul With the Century. Kepada AFP, penerbit ini mengatakan menerbitkan memo...