Seorang Ayah Mencabuli Anak Kandungnya Sendiri, Pernah Lapor Ibu Dan Kakak Kandung Tapi Diabaikan
Jakarta - Seorang pria berinisial NY (50) warga Pandak, Kabupaten Bantul diamankan
oleh petugas kepolisian dari Polres Bantul. NY ditangkap karena
mencabuli anak kandungnya selama bertahun-tahun.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menuturkan bahwa korban berinisial FD (17)
yang saat ini merupakan pelajar SMK kelas X telah menjadi korban
pencabulan oleh NY sejak masih duduk di kelas 5 SD.
Ihsan menerangkan bahwa korban sempat bercerita ke kakak dan ibunya
namun dibiarkan. Ihsan merinci pelaku mencabuli korban saat kondisi
rumah sepi atau sang ibu sedang berada di dapur.
"Korban sejak kelas 5 SD dicabuli hingga sekarang. Pelaku ini mengancam
korban. Jika korban cerita ke orang lain tidak akan diberi uang saku
maupun tidak akan dianggap sebagai anak,"kata Ihsan.
"Korban merasa tertekan karena pelaku terus melakukan tindakan yang
sama. Akhirnya korban melaporkan ke master BK di sekolahnya sambil
menunjukkan bukti percakapan whatsapp dengan pelaku,"sambung Ihsan.
Komentar
Posting Komentar