Modus Merukiyah, Seorang Ustaz Mencabuli Ibu Hamil Muda di Ponpes
Jakarta - Seorang ustaz dari pondok pesantren (ponpes) mencabuli ibu hamil muda dengan modus rukyah. Korban mendatangi pelaku untuk konsultasi mengenai suaminya yang tak pulang ke rumah.
Aksi bejat ini dilakukan pelaku atas
nama Akhmad Kholil di salah satu Pondok Pesantren di Kotawaringin Barat
pada Februari 2021 lalu. Kasus itu baru terungkap usai korban tak kuat
memendam perbuatan sang ustaz.
Kronologinya bermula saat korban, perempuan asal Nganjuk Jatim, datang
untuk berkonsultasi terkait masalah suaminya yang tak pernah pulang
rumah. "Saat itu korban pergi bersama salah satu saksi.
Namun ketika
sampai di tempat korban, pelaku meminta saksi untuk beli air mineral,"
ujar Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah, Minggu
(12/9/2021).
Ketika saksi pergi membeli air, pelaku mengajak korban ke dalam kamar.
Saat itu, pelaku menanyakan apakah mau dirukiah dengan cara disetubuhi
atau tidak.
"Korban awalnya menolak,"katanya. Pelaku mengatakan jika tidak mau dirukiah, hidupnya akan susah dan anak dalam kandungan itu akan meninggal.
"Karena takut dan terpaksa, akhirnya korban bersedia dirukiah dengan cara disetubuhi pelaku,"ujarnya Kasus ini akhirnya terungkap ketika korban yang merasa tidak terima melaporkan ke polisi di Polsek Pangkalan Lada pada awal September 2021.
Atas perbuatannya, sang ustaz dikenakan tindak pidana pencabulan, Pasal 289 KUHP.
Komentar
Posting Komentar