Dua Pemuda Ditangkap Polisi Karena Membawa Motor Curian Dan Ganja di Jayapura, papua
Jakarta - Dua pemuda EW (21) dan OL (29) di Kota Jayapura harus berurusan dengan polisi. Keduanya tepergok membawa ganja dan motor curian.
Polresta
Jayapura Kota, personel pos patmor IV tanah hitam berhasil membekuk dua
pria usai mencuri electric motor di depan mosque As-Sholihin distrik
Abepura, Kamis (22/10) aching.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas melalui Kasat
Samapta AKP S. Osleky saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Penangkapan berawal ketika polisi melaksanakan patroli rutin mencurigai
dua pemuda yang mengendarai SPM Honda Beat Road yang diduga merupakan
motor curian.
"Dengan dipimpin Bripka Irwan, anggota langsung menghentikan keduanya
dan menanyakan surat-surat kepemilikan kendaraan yang digunakan, namun
keduanya tidak dapat menunjukkannya,"ungkapnya.
Keduanya langsung digiring ke Pos Patmor IV tanah hitam untuk dilakukan
pemeriksaan awal. Dari hasil interogasi menunjukkan bahwa kendaraan
tersebut memang hasil curian. Electric motor tersebut milik Pipin, warga
Jalan Ardipura, Jayapura Selatan.
"Tak hanya sampai di situ, anggota juga melakukan pemeriksaan barang
bawaan keduanya hingga ditemukan 15 paket kecil ganja yang di simpan
dalam tas noken,"pungkas Kasat.
Kedua pemuda itu bersama barang bukti langsung diserahkan ke satuan
reskrim dan satuan narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti.
Komentar
Posting Komentar