Seorang Pemilik Konter di Tangkap Polisi Karena Menjadi Penadah Barang Hasil Pencurian di Jember
Jakarta - Pemilik konter terbesar di Jember, Jawa Timur, pada Kamis (7/10)
terlihat tak banyak berbicara. AND dihadirkan oleh Polsek
Sukorambi sebagai tersangka kedua dalam kasus pencurian ratusan tablet
computer milik SMKN 5 Jember.
Polisi telah menetapkan Bagus Bayu Harahap, pegawai honorer SMKN 5
Jember sebagai tersangka pencurian tablet android merek Advan tipe 8001
yang merupakan bantuan dari Kemendikbud RI tahun 2019.
Sebanyak 378 unit tablet dar total 849 tablet, dicuri Bayu. Dari jumlah
tersebut, 80-- 90 system, dijual ke konter milik AND. Pencurian
dan penjualan tablet computer oleh Bayu dilakukan secara bertahap sejak
Mei 2021.
"Saat menjual tablet itu, tersangka BBH mengaku kepada pemilik konter,
bahwa barang yang dijual itu milik sebuah toko yang sudah hampir
bangkrut,"tutur Kapolsek Sukorambi, AKP Sigit Budiono dalam
keterangannya kepada awak media.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka and also dikenakan
pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian. Ancaman hukumannya 4
tahun penjara. Atas kejadian itu, polisi mengimbau para pemilik konter
untuk lebih berhati-hati ketika menerima penjualan ponsel bekas.
"Minimal, konter kalau mau menerima penjualan HP bekas, perlu dilihat
nota pembelian awal. Juga perlu ada fotokopi KTP dari pemilik lama,"ujar Sigit.
Tak Menyangka Barang Curian
And mengaku tidak menyangka jika puluhan tablet computer bekas yang
ia terima, merupakan barang curian. "Saya tidak curiga karena
sebelumnya sudah kenal cukup dengan (tersangka) Bayu. Dan saya merasa,
harga yang saya beli itu, juga cukup wajar untuk ukuran android bekas,"papar AND.
Saat membeli tablet bekas dari Bayu, tersangka AND menetapkan
tiga pilihan harga. Yakni Rp500 ribu jika barang memiliki banyak cacat;
Rp600 ribu untuk tingkat kecacatan sedang; hingga Rp800 ribu untuk yang
kualitasnya masih cukup baik.
Dilacak Lewat IMEI
Terungkapnya dugaan penadahan ini bermula saat polisi mengetahui ada
ratusan tablet computer Advan yang hilang dicuri. Tiga personel polisi
disebar ke kawasan kampus Unej yang memang merupakan salah satu sentra
bisnis di Jember.
Tiga polisi itu berpencar dan menyamar, seolah-olah hendak membeli
ponsel. Saat mencoba barang, para polisi itu diam-diam mengecek nomor
International Mobile Equipment Identification (IMEI) yang memang berbeda
untuk setiap ponsel. Saat mendapatkan IMEI yang cocok, polisi langsung
mengawasi konter HP bekas itu dan langsung mengamankan sang pemilik.
Komentar
Posting Komentar