Seorang Pemilik Konter di Tangkap Polisi Karena Menjadi Penadah Barang Hasil Pencurian di Jember

Jakarta - Pemilik konter terbesar di Jember, Jawa Timur, pada Kamis (7/10) terlihat tak banyak berbicara. AND dihadirkan oleh Polsek Sukorambi sebagai tersangka kedua dalam kasus pencurian ratusan tablet computer milik SMKN 5 Jember.

Polisi telah menetapkan Bagus Bayu Harahap, pegawai honorer SMKN 5 Jember sebagai tersangka pencurian tablet android merek Advan tipe 8001 yang merupakan bantuan dari Kemendikbud RI tahun 2019.

Sebanyak 378 unit tablet dar total 849 tablet, dicuri Bayu. Dari jumlah tersebut, 80-- 90 system, dijual ke konter milik AND. Pencurian dan penjualan tablet computer oleh Bayu dilakukan secara bertahap sejak Mei 2021.

"Saat menjual tablet itu, tersangka BBH mengaku kepada pemilik konter, bahwa barang yang dijual itu milik sebuah toko yang sudah hampir bangkrut,"tutur Kapolsek Sukorambi, AKP Sigit Budiono dalam keterangannya kepada awak media.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka and also dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara. Atas kejadian itu, polisi mengimbau para pemilik konter untuk lebih berhati-hati ketika menerima penjualan ponsel bekas.

"Minimal, konter kalau mau menerima penjualan HP bekas, perlu dilihat nota pembelian awal. Juga perlu ada fotokopi KTP dari pemilik lama,"ujar Sigit.

Tak Menyangka Barang Curian

And mengaku tidak menyangka jika puluhan tablet computer bekas yang ia terima, merupakan barang curian. "Saya tidak curiga karena sebelumnya sudah kenal cukup dengan (tersangka) Bayu. Dan saya merasa, harga yang saya beli itu, juga cukup wajar untuk ukuran android bekas,"papar AND.

Saat membeli tablet bekas dari Bayu, tersangka AND menetapkan tiga pilihan harga. Yakni Rp500 ribu jika barang memiliki banyak cacat; Rp600 ribu untuk tingkat kecacatan sedang; hingga Rp800 ribu untuk yang kualitasnya masih cukup baik.

Dilacak Lewat IMEI

Terungkapnya dugaan penadahan ini bermula saat polisi mengetahui ada ratusan tablet computer Advan yang hilang dicuri. Tiga personel polisi disebar ke kawasan kampus Unej yang memang merupakan salah satu sentra bisnis di Jember.

Tiga polisi itu berpencar dan menyamar, seolah-olah hendak membeli ponsel. Saat mencoba barang, para polisi itu diam-diam mengecek nomor International Mobile Equipment Identification (IMEI) yang memang berbeda untuk setiap ponsel. Saat mendapatkan IMEI yang cocok, polisi langsung mengawasi konter HP bekas itu dan langsung mengamankan sang pemilik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Ayah Mencabuli Anak Kandungnya Sendiri, Pernah Lapor Ibu Dan Kakak Kandung Tapi Diabaikan

Polisi Selidiki Pelaku Perampokan Dan Pembunuan Driver Taxi Online di Medan

Dua Tersangka Pemalsu Pajak di Bogor Yang Merugikan Negara Hingga Rp10,2 Milliar Ditangkap