Sebanyak 23 Wanita Dan 6 Masih Dibawah Umur Dipekerjakan Sebagai PSK, Seorang Mami di Tangkap Polisi
Jakarta - Diduga menjual 29 orang perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK), seorang wanita yang berperan sebagai mami diringkus polisi. Mirisnya, dari 29 orang itu 6 orang di antaranya masih anak-anak. Satu tersangka yang berhasil diringkus yakni, NS alias mami Ambar, (41) warga Suko, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. abid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, peristiwa ini terjadi di Wisma Penantian Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang. Ia menyebut, wisma ini diduga sudah beroperasi sejak dua tahun lalu. "Modusnya, tersangka menawarkan pekerjaan melalui akun media sosial (Facebook). Kepada korban dijanjikan akan dijadikan LC di Pulau Bali dengan gaji yang besar Rp10-15 juta per/bulan,"katanya, Kamis (25/11). Janji tersangka itu membuat korban yang datang dari berbagai daerah tertarik. Korban mulai dari Bandung, Lampung, maupun Jakarta. Alih-alih mendapatkan pekerjaan, puluhan perempuan ini justr...